Tutorial Blogz - Pernahkah kamu mendengar atau melihat seseorang yang melakukan sujud diluar shalat? Sujud apa yang dilakukan orang tersebut?, apa yang menyebabkan orang tersebut bersujud? Setiap orang pasti pernah mengalami kebahagiaan, kegembiraan, dan kenikmatan dalam hidupnya. Islam mengajarkan kepada kita ketika kita sedang memperoleh kebahagiaan dan kenikmatan hendaknya kita melakukan sujud syukur. Pada blog ini, Admin akan memberikan pengertian mengenai sujud syukur, hukum, sebab, serta bacaan sujud syukur.
Pengertian Sujud Syukur
Sujud syukur berasal dari dua kata, yaitu 'sujud' dan 'syukur'. Sujud secara bahasa berarti tunduk atau merendah. Sedangkan Syukur secara bahasa berarti terima kasih. Kalau digabungkan, sujud syukur secara bahasa dapat diartikan sujud atau bertunduk sebagai tanda terima kasih kepada Allah.
Menurut istilah, Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan seseorang sebagai tanda terima kasih kepada Allah swt. ketika memperoleh kenikmatan dan hal yang menggembirakan. Sujud syukur juga bisa dilakukan oleh seseorang ketika terhindar dari bahaya atau bencana.
Hukum Sujud Syukur
Hukum Sujud Syukur adalah sunnah. Jika hukumnya sunnah, maka lebih baik untuk dilakukan. Dalam suatu hadits diriwayatkan sebagai berikut yang artinya :
"Dari Abu Bakar bahwa Nabi saw. bersabda: "Apabila mendapatkan sesuatu yang disenangi atau diberi kabar gembira, segeralah tunduk bersujud sebagai tanda syukur kepada Allah Ta'ala." (H.R Abu Daud)
Sebab-Sebab Sujud Syukur
Sujud Syukur dilakukan karena sebab-sebab berikut.
1. Karena mendapatkan kenikmatan dari Allah swt.
2. Karena mendapatkan berita yang menggembirakan.
3. Karena terhindar dari bahaya atau bencana.
Syarat Sujud Syukur
Adapun syarat untuk melakukan sujud syukur antara lain sebagai berikut.
1. Suci dari hadats dan najis.
2. Menghadap kiblat.
3. Menutup aurat.
Rukun Sujud Syukur
Kemudian ada juga rukun sujud syukur yang harus dipenuhi, antara lain :
1. Niat
2. Takbiratul Ihram
3. Sujud
4. Salam
5. Tertib
Bacaan Sujud Syukur
"Sajada waj hiya lilladzi khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam'ahu wa basharahu bi hawlihi wa quwwatihi fatabaarakallahu ahsanul khaaliqiin."
Artinya : "Aku bersujud kepada Allah yang telah menciptakan manusia, membukakan pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta."
Demikianlah Pengertian, Hukum, Sebab, dan Bacaan Sujud Syukur,
Semoga bermanfaat.
Sujud Syukur |
Pengertian Sujud Syukur
Sujud syukur berasal dari dua kata, yaitu 'sujud' dan 'syukur'. Sujud secara bahasa berarti tunduk atau merendah. Sedangkan Syukur secara bahasa berarti terima kasih. Kalau digabungkan, sujud syukur secara bahasa dapat diartikan sujud atau bertunduk sebagai tanda terima kasih kepada Allah.
Menurut istilah, Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan seseorang sebagai tanda terima kasih kepada Allah swt. ketika memperoleh kenikmatan dan hal yang menggembirakan. Sujud syukur juga bisa dilakukan oleh seseorang ketika terhindar dari bahaya atau bencana.
Hukum Sujud Syukur
Hukum Sujud Syukur adalah sunnah. Jika hukumnya sunnah, maka lebih baik untuk dilakukan. Dalam suatu hadits diriwayatkan sebagai berikut yang artinya :
"Dari Abu Bakar bahwa Nabi saw. bersabda: "Apabila mendapatkan sesuatu yang disenangi atau diberi kabar gembira, segeralah tunduk bersujud sebagai tanda syukur kepada Allah Ta'ala." (H.R Abu Daud)
Sebab-Sebab Sujud Syukur
Sujud Syukur dilakukan karena sebab-sebab berikut.
1. Karena mendapatkan kenikmatan dari Allah swt.
2. Karena mendapatkan berita yang menggembirakan.
3. Karena terhindar dari bahaya atau bencana.
Syarat Sujud Syukur
Adapun syarat untuk melakukan sujud syukur antara lain sebagai berikut.
1. Suci dari hadats dan najis.
2. Menghadap kiblat.
3. Menutup aurat.
Rukun Sujud Syukur
Kemudian ada juga rukun sujud syukur yang harus dipenuhi, antara lain :
1. Niat
2. Takbiratul Ihram
3. Sujud
4. Salam
5. Tertib
Bacaan Sujud Syukur
"Sajada waj hiya lilladzi khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam'ahu wa basharahu bi hawlihi wa quwwatihi fatabaarakallahu ahsanul khaaliqiin."
Artinya : "Aku bersujud kepada Allah yang telah menciptakan manusia, membukakan pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta."
Demikianlah Pengertian, Hukum, Sebab, dan Bacaan Sujud Syukur,
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar